Persyaratan Layanan
PEMBERHENTIAN KEPALA URUSAN TATA USAHA MADRASAH
No Persyaratan
1 Surat Dinas Usulan dari Pejabat Pengusul / Kepala Kemenag Kab. / Kota
2 Surat Pernyataan Persetujuan dari Pejabat Pengusul / Kepala Kemenag Kab. / Kota
3 Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
4 Surat Pernyataan mengundurkan diri dari yang bersangkutan dan / atau Surat Pernyataan tidak mampu melaksakan kewajiban secara jasmani dan rohani
5 Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin Tingkat Sedang atau Berat
6 Surat pernyataan tidak sedang menjalani proses pidana atau dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
7 Surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas
8 Surat pernyataan bebas temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI
9 Dokumen Berita Acara Rapat Pansel / Baperjakat
10 Analisi Jabatan, analisis beban kerja, dan peta jabatan pelaksana yang akan diduduki yang bersangkutan
11 Hasil evaluasi dan pertimbangan oleh tim penilai kinerja PNS
12 Penilaian Kinerja PNS (SKP) dalam 2 tahun terakhir
13 SK Kenaikan Pangkat terakhir dan SK Jabatan terakhir
14 Dokumen Alasan Pemberhentian Kepala Urusan TU Madrasah
15 Dokumen data pendukung lainnya (Opsional)