Persyaratan Layanan
PEMBERHENTIAN SEMENTARA PNS YANG DI TAHAN KARENA MENJADI TERSANGKA TINDAK PIDANA
No Persyaratan
1 Surat Dinas Usulan dari Pejabat Pengusul / Kepala Kemenag Kab. / Kota
2 Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
3 Surat Perintah Penahanan karena Menjadi Tersangka Tindak Pidana dan Surat Putusan Pengadilan
4 Dokumen Bukti - Bukti Pendukung Lainnya
5 SK Kenaikan Pangkat terakhir dan SK Jabatan terakhir
6 Penilaian Kinerja PNS (SKP) 2 (dua) tahun terakhir